SINGGIT – Penyaluran Jaring  Pengaman Sosial (JPS) Provinsi tahap pertama dan kedua telah dilakukan di Balai Desa Singgit. Untuk tahap pertama dilakukan hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 dan untuk tahap kedua hari Senin tanggal 27 Juli 2020 Sebanyak 70 KK menerima bantuan JPS Provinsi untuk tahap yang pertama dan kedua. Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 200.000,-/KK.

Pelaksanaan penyaluran berjalan dengan lancar dan tertib, dengan  menerapkan protocol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 sesuai himbauan dari Pemerintah.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?