SINGGIT– Penyaluran Jaring  Pengaman Sosial (JPS) Provinsi dari Kabupaten ini untuk 3 Bulan telah dilakukan pada hari Senin(27/07/2020) di Balai Desa Singgit. Sebanyak 23 KK menerima bantuan JPS Kabupaten.

Pelaksanaan penyaluran mulai dari awal Pukul 10.00 sampai dengan selesai  Pukul 11.30 WIB pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan  menerapkan protocol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 sesuai himbauan dari Pemerintah.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?