Kamis, 24 Oktober 2019. Musyawarah Desa RPJMDes Desa Singgit telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Desa Singgit, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

MusDes tersebut dihadiri beberapa tamu undangan diantaranya Muspika Kecamatan Bandung, Pendamping Desa, Lurah Desa Singgit, Pamong Desa Singgit, BPD Singgit, Babinsa Singgit, Bhabinkamtibmas Singgit, dan Tokoh Masyarakat Desa Singgit.

Sementara Kepala Desa Singgit, Bapak Asrofi, S.Pd, dalam sambutannya dan sekaligus dirangkaikan langsung dengan pembacaan rumusan arah kebijakan pembangunan Desa Singgit yang dijabarkan dari visi misinya selaku Kepala Desa, menyebutkan bahwa musyawarah desa adalah forum permusyawaratan di desa yang diikuti oleh BPD, pemdes dan unsur-unsur masyarakat untuk membahas hal-hal yang sifatnya strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?