Rabu 25/03/2019 bertempat di Balaidesa Singgit, Perangkat Desa Singgit yang dimutasi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Desa Singgit.
Pelaksanaan pelantikan Perangkat Desa berdasarkan Keputusan Kepala Desa Singgit Kecamatan Bandung NOMOR 141/11 s/d 17/414.13/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/Mutasi Jabatan Perangkat Desa Singgit Kecamatan Bandung, terdiri dari:
No. | Nama | Jabatan Lama | Jabatan Baru |
1. | Sudarmaji | Kasun Singgit | Kasun Singgit |
2. | Abdul Malik | Kaur Umum | Staf Kasi Pelayanan |
3. | Patori | Kaur Pembangunan | Kaur Umum dan Perencanaan |
4. | Saifodin | Kasun Dalang | Kasun Dalang |
5. | Arba’ Anam | Kaur Kesra | Kasi Pelayanan |
6. | Achmad Aliwafa | Kaur Pemerintahan | Kasi Pemerintahan |
7. | Ulul Azmi | Kaur Keuangan | Kaur Keuangan |
Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan berjumlah sekitar kurang lebih 40 orang terdiri dari Muspika Kecamatan Bandung, Unsur Pemerintah Desa Singgit, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK dan Perangkat Desa yang dimutasi jabatannya.
Selesai pelantikan dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Bandung. Dalam sambutannya Camat Bandung mengajak kepada Perangkat Desa yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Acara ditutup dengan Do’a dan dilanjutkan dengan ramah tamah serta pengucapan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.